Selamat Datang Website Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang

Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Pilkades, Panitia Pilkades Kabupaten Melakukan Monitoring

Dibuat : 12 April 2023
Dibaca : 172

Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Ketapang saat ini telah memasuki tahapan Penyampaian Rekapitulasi Jumlah Pemilih Tetap dan Penyusunan salinan DPT untuk TPS.

Rekapitulasi Jumlah Pemilih Tetap disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat yang mana nantinya Rekap tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan kebutuhan surat suara dan alat perlengkapan pemilihan. 

Selanjutnya Salinan Daftar Pemilih Tetap untuk Tempat Pemungutan Suara akan digunakan untuk keperluan pemungutan suara di TPS dimana untuk masing-masing TPS dibatasi maksimal 500 (lima ratus) DPT.

Untuk itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses tahapan tersebut. "Hari ini sesuai dengan jadwal yang telah dibuat panitia, telah memasuki tahapan pencalonan dimana Panitia Pilkades tingkat Desa akan melakukan kegiatan pengumuman dan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, untuk itu kami melakukan pengecekan di lapangan apakah proses pelaksanaan pilkades sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan" ujar Kadis PMPD, Mansen, S.H., M.H.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pemdes, Marselus Dedi, S.STP., M.Sos. "Pengumuman harus ditempatkan di tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat agar proses Pilkades dapat berjalan Jujur dan Adil" selain itu beliau juga berpesan agar persyaratan pendaftaran harus sudah dipenuhi pada saat mendaftar sebagai bakal calon dan wajib disampaikan secara langsung, tidak boleh diwakilkan, tambahnya.

Kegiatan Monev ini berada di tiga desa, yakni Desa Payak Kumang, Desa Kali Nilam yang berada di Kecamatan Delta Pawan dan desa Negeri Baru Kecamatan Benua Kayong.